GOPOS.ID, JAKARTA – Menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok merupakan hal penting yang harus diperhatikan di tengah wabah Covid-19.
Untuk itu, aktivitas produksi dan padat karya harus dapat berjalan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan lebih jauh dari Covid-19.
“Tolong dilihat betul keadaan para buruh. Terutama pekerja harian, petani, nelayan, juga yang terkena dampak terlebih dahulu. Yaitu para pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi,” kata Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (24/3/2020).
Presiden Joko Widodo juga mendengar adanya keluhan dari para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai jangka waktu cicilan kredit yang terdampak wabah virus korona.
Kepala Negara mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberikan kelonggaran bagi mereka.
“OJK akan memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Baik kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” kata Presiden.
Keluhan serupa juga didapatnya dari sejumlah pengemudi ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang masih memiliki kredit kendaraan atau alat kerja seperti perahu nelayan.
Mereka tentunya sangat terdampak dari mewabahnya virus korona di Indonesia.
“Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir. Karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” kata Presiden. (hms/andi/gopos)