GOPOS.ID – Presiden, Joko Widodo, mengeluarkan instruksi untuk menindak tegas pelaku rasisme. Instruksi itu dikeluarkan Jokowi kepada Kapolri, Jendral Tito Karnavian.
Instruksi tindak tegas pelaku rasisme dikeluarkan Jokowi pada keterangan pers terkait situasi di Tanah Papua di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 22 Agustus 2019.
“Saya telah memerintahkan kepada Kapolri untuk menindak tegas secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis. Ini tolong digarisbawahi,” tegas Presiden, Jokowi, didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Presiden, Joko Widodo,mengatakan hingga kini dirinya terus memantau perkembangan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat. Menurutnya, situasi di Tanah Papua kini sudah normal kembali.
“Alhamdulillah situasi sudah berjalan normal kembali. Permintaan maaf sudah dilakukan dan ini menunjukkan kebesaran hati kita bersama untuk saling menghormati, untuk saling menghargai sebagai saudara sebangsa dan setanah air,” tutur Jokowi.
Presiden mengatakan tingkat pengamanan di Papua kini sudah diturunkan. Hal itu berdasarkan laporan dari Kapolri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang sedang berada di Papua.
Baca juga: Polda Gorontalo Kirim 100 Personel Brimob ke Papua
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan akan mengundang para tokoh dari Papua dan Papua Barat ke Istana, minggu depan.
“Baik tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk datang ke Istana berbicara masalah percepatan kesejahteraan di Tanah Papua,” pungkas Presiden Joko Widodo.(adm-02/gopos)