GOPOS.ID, GORONTALO – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Gorontalo memadati Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Rabu (9/10/2019). Mereka meminta agar pemerintah dapat membuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan profesi perawat.
Berbagai tuntutan disampaikan. Salah satunya meminta DPRD untuk membuat peraturan perlindungan profesi perawat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disampaikan Ketua Dewan Wilayah PPNI Provinsi Gorontalo Rhein R. Djunaid.
Keinginan untuk membuat Perda perlindungan Perawat ini didorong dari banyaknya kasus kekerasan dan tindakan lainnya yang secara langsung mengganggu seorang perawat dalam memberikan pelayanan.
Baca juga: Ribuan Perawat di Gorontalo Berunjuk Rasa
“Perda ini akan menunjang pelayanan kesehatan agar tenaga kesehatan khususnya perawat dapat memberikan pelayanan secara aman dan nyaman,” ujar Rhein
Lebih lanjut Rhein menegaskan aksi tersebut sebagai bentuk simpatik mereka kepada sejawat yang saat ini sedang mengalami musibah berupa tuntutan hukum di Lampung.
Sementara itu, Komisi IV, Fraksi PKS bidang Kesehatan dan Pendidikan, Adnan Entengo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.
“Seluruh tuntutan akan kami tindak lanjuti. Terkait dengan Perda perlindungan perawat itu sebagai contoh yang positif dan kami akan tindak lanjuti,” kata Adnan. (muhajir/gopos)