GOPOS.ID, GORONTALO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Gorontalo untuk tahun ajaran 2025/2026 kembali mengalami masalah.
Kali ini, banyak orang tua murid mengeluh pilihan sekolah yang mereka tuju berada pada pilihan ke tiga sekolah tersebut. Bukan hanya itu, sekolah-sekolah swasta yang telah melaksanakan PPDB dan telah menutup pendaftaran kembali murid masuk dalam sistem tersebut.
Kepada gopos.id, salah satu orang tua murid mengeluhkan persoalan SPMB ini. Menurutnya SPMB berbeda jauh dari PPDB sebelumnya. Dimana pilihan sekolah anaknya termuat di opsi ketiga dari pilihan yang sudah dipilih. Parahnya opsi ketiga yang dituju tersebut ternyata merupakan sekolah swasta yang pendaftaran kembali muridnya sudah ditutup sejak Mei lalu.
“Jadi kediaman saya di wilayah Liluwo. Pilihan pertama anak saya itu SMAN 3 Gorontalo, pilihan kedua SMAN 2 Gorontalo dan pilihan ketiga SMAS Al Islah. Nah anak saya dinyatakan lulus di SMAS Al Islah. Setelah dicek di sekolah ternyata pendaftaran kembali di sekolah itu sudah ditutup sejak Mei. Dan Al Islah sendiri adalah SMA swasta, kenapa bisa masuk di sistem itu?” ucap orang tua murid tersebut.
Lanjut dikatakannya jika yang menjadi opsi penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi. Maka harusnya dalam sistem memperlihatkan sekolah terdekat. “Ada juga tetangga saya, yang tidak jauh dari tempat saya. Yang bersangkutan lulus di SMAN 3 Gorontalo. Kalau dari segi lokasi rumah dan nilai masih anak saya yang lebih tinggi. Dan ini yang terjadi. Kemarin sudah dibuka posko pengaduan. Ternyata banyak yang komplen. Alasannya itu, anak mereka terlempar di opsi pilihan ketiga,” jelasnya.
Sebelumnya, jadwal pelaksanaan kegiatan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada Maret–April untuk tahap sosialisasi. Pengumuman kuota berlangsung pada 5–13 Mei 2025, dilanjutkan dengan proses penerimaan murid baru pada 14–28 Mei 2025. Penetapan hasil diumumkan pada 10 Juni 2025, dan pendaftaran ulang siswa baru dijadwalkan pada 11–30 Juni 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menetapkan kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Penetapan kuota ini mencakup beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi. Setiap jalur memiliki proporsi masing-masing guna menjamin pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah provinsi.
Untuk jalur domisili, dialokasikan sebesar 38 persen bagi SMA dan 10 persen bagi SMK berdasarkan daya tampung masing-masing sekolah. Jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, mendapatkan alokasi sebesar 30 persen untuk SMA dan 15 persen untuk SMK. Sementara itu, jalur prestasi mendapat jatah 30 persen dan jalur mutasi maksimal dua persen dari total kuota penerimaan.
Kabid P.SMA dan Diksus Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji dikonfirmasi akan keluhan masyarakat tersebut menyampaikan saat ini pendaftar di SMA Negeri 3 Gorontalo itu 1.300-an, dan pendaftar di SMA 1 Gorontalo itu 900-an.

Dirinya menjelaskan jumlah pendaftar seluruhnya pada aplikasi Gerakan Rakyati Hulonthalo Mosikola (GRHM) mencapai 12.000.
“Sedangkan daya tampung di Provinsi Gorontalo itu adalah 27.000, yakni di SMA sendiri ada tersedia kursi atau daya tampung 14.000. Sedangkan lulusan yang mendaftar itu hanya 12.000. Maka dapat dipastikan bahwa mereka itu pasti diterima,” ujarnya menerangkan dikonfirmasi.
Kata dia saat ini yang menjadi gejolak adalah soal data tampung, seperti tadi pendaftar di SMA 3 1.300-an, dengan daya tampung 432.
“Maka secara otomatis, lebih dari 2/3 yang tidak diterima. Dan mereka itu sudah diluluskan pada pilihan kedua dan ketiga,” ucap dia.
Dirinya menjelaskan namun memang anak-anak ini atau para orang tua masih ada image bahwa, SMA 1 dan SMA 3 itu sekolah bagus, padahal pemerintah provinsi ini sudah berupaya memberikan kualitas pendidikan itu mirip di semua sekolah di Gorontalo. Jika pun tidak sama persis, tapi dia mirip.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kenapa kemudian ini masih terjadi gejolak padahal hanya dua sekolah yang menumpuk? Dirinya menyampaikan pihkanya akan memberi pemahaman kepada masyarakat semua sekolah itu sama. Selain itu jikalau salah satu sekolah jika menerima siswa secara berlebih potensinya adalah sekolah itu tidak akan dapat dana BOS. Teman-teman guru tidak akan menerima tunjangan sertifikasi.Â
“Kami Berharap kepada masyarakat semoga bisa memahami kondisi ini, Kenapa kami bikin sistem ini? Pertama adalah, menjadikan pendidikan berkualitas bagi semua. Yang kedua, menekan angka tidak sekolah, dan menekan angka putus sekolah. Tiga ini yang menjadi dasar pemerintah provinsi di dalam pelaksanaan PPDB,” ujarnya menerangkan. (Putra/Sulis/Gopos)