GOPOS.ID, DUNGINGI – Gara-gara mem-posting (mengunggah) persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di media sosial Facebook. FA, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dijemput Polisi, Selasa (19/5/2020).
Perempuan berusia 30 tahun itu harus berurusan dengan hukum lantaran postingan di akun Facebook miliknya dinilai tak sesuai fakta, alias hoaks. FA mensinyalir ada indikasi permainan dalam penyaluran bantuan di Kelurahan Tomulobutao Selatan. FA menyatakan heran karena dirinya sebagai penerima BLT, tetapi akan ditukar dengan bantuan sembako. Sementara yang sudah menerima bantuan sembako tidak bisa lagi menerima BLT.
Posting itu lalu diunggah FA di grup Facebook. FA juga turut mengunggah daftar penerima BLT di wilayah Kelurahan Tomolubutao Selatan.
Akan tetapi isi unggahan yang ditulis FA dianggap hoaks. Mengantisipasi munculnya gejolak sosial akibat unggahan tersebut, pemerintah Kelurahan Tomulobutao Selatan, bersama Bhabinkamtibmas Tomulobutao Selatan, Bripka Rickyanto Abdul lalu endatangi kediaman FA.
Kapolsek Dungingi, IPDA M.Atmal Fauzi, menjelaskan FA dibawa ke Mapolsek Dungingi terkait unggahan soal BLT di akun facebook miliknya.
“Postingan tersebut di posting hari Selasa, tanggal 19 Mei 2020 dengan menggunakan handphone milik FA,” kata Kapolsek.
Baca juga: Gelar Salat Idulfitri Berjamaah, Bupati Gorontalo Akan Menyurat ke Gubernur
Moh.Atmal menambahkan ada dua postingan yang di unggah dimana postingan yang pertama adalah FA sebagai penerima BLT namun di alihkan sebagai penerima sembako dan seakan akan ada permainan di kelurahan, sementara postingan kedua FA mengunggah foto yang berisi nama nama penerima bantuan.
“Di depan lurah beserta aparat kelurahan FA meminta maaf atas perbuatannya. Yakni telah menuduh lurah berserta aparat tidak transparansi dan terkesan ada permainan,” ujar Ipda Atmal.
Terpisah Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P,SIK, MT mengimbau, agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menerima dan memberikan informasi melalui media sosial (medsos).
“Saya imbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati untuk menggunakan media sosial. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima dan memberi informasi, Sebelum memposting atau menyebarluaskan informasi. Wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi kepihak terkait demi mengindari berita bohong terhadap masyarakat,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango. (Pras/gopos)