GOPOS.ID, POPAYATO TIMUR — Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato membongkar tempat yang diduga menjadi pusat judi sabung ayam di Desa Milongoda’a, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Ahad (16/8/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang berlangsung di wilayah tersebut.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Popayato, Ipda Muhammad Kafin Adlan, dimulai sekitar pukul 16.00 WITA. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah melakukan kegiatan sabung ayam.
Kedatangan polisi membuat para peserta langsung membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan serta mengamankan sejumlah barang yang ditinggalkan.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 11 unit sepeda motor dan 5 ekor ayam yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Popayato untuk diamankan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Selain mengamankan barang bukti, personel juga membongkar arena yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam agar tidak kembali dimanfaatkan.
“Personel melakukan pembongkaran terhadap arena yang digunakan untuk sabung ayam, dan mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian,” ujar Ipda Muhammad
Kapolsek Popayato menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Popayato.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun. Jika ada informasi, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Ipda Muhammad (Yusuf/Gopos)








