GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato memastikan jumlah korban dalam peristiwa longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, sebanyak enam orang.
Dari enam korban tersebut, lima orang meninggal dunia dan satu lainnya selamat dalam kondisi mengalami luka. Kepastian jumlah korban diperoleh polisi setelah memeriksa sejumlah orang yang berada dalam satu rombongan dengan para korban saat menuju lokasi tambang.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni mengatakan, hingga kini pihaknya telah memeriksa sekitar 15 saksi untuk mengungkap kronologi longsor sekaligus memastikan tidak ada korban lain yang masih hilang.
Para saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di lokasi saat kejadian, termasuk keluarga korban dan rekan-rekan korban yang berada dalam satu rombongan.
Meski demikian, kepolisian masih membuka informasi bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga setelah kejadian tersebut. Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum teridentifikasi.
“Sudah kita periksa dari rekan-rekan korban yang satu rombongan ketika mereka berangkat, jumlahnya kemudian yang selamat, lima orang meninggal satu luka. Setelah dihitung, mereka menyatakan sudah tidak ada lagi yang hilang di rombongan mereka,” ujar AKBP Busroni, Minggu (17/08/2026).
AKBP Busroni, mengaku Polres Pohuwato telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar area longsor. Penanganan juga mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo serta Dinas Kehutanan.
Tim gabungan kembali melakukan olah TKP kedua pada Minggu (16/8/2026) dengan menuju langsung ke lokasi longsor. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan sekaligus memastikan kondisi kawasan setelah terjadi beberapa kali guguran material.
AKBP Busroni mengungkapkan, kondisi lokasi masih berbahaya. Saat pemeriksaan sebelumnya, tim masih menemukan guguran material longsor yang terjadi secara tiba-tiba.
“Kemarin pada saat naik ke atas masih banyak guguran-guguran longsor, sampai dengan enam kali. Hari ini tim kami masih ada di atas, belum turun. Nanti kami update lagi ketika ada barang bukti tambahan,” ungkap AKBP Busroni
AKBP Busroni mengatakan, longsor kecil masih dapat terjadi sebelum kemudian disusul material longsor dalam jumlah lebih besar. Karena itu, polisi telah memasang garis polisi sekitar 150 meter dari lokasi untuk membatasi akses masyarakat.
Saat tim melakukan olah TKP, lokasi tersebut sudah tidak lagi terdapat aktivitas penambangan. Sejumlah peralatan yang biasanya digunakan untuk memasak maupun aktivitas mencari material tambang juga telah tidak berada di lokasi.
“Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan titik koordinat oleh Dinas Kehutanan, untuk memastikan status kawasan lokasi PETI,” tutup AKBP Busroni.(Yusuf/gopos)








