GOPOS.ID, POHUWATO – Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat berhasil mengamankan minuman keras (Miras) di Pos Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah Kamis, (05/1/2023)
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Popayato Barat Ipda Zulkifili S. Monoarfa, SH., bersama anggota Pos Pengamanan Perbatasan antar Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
Zulkifili mengungkapkan awalnya pihaknya melihat mobil merk Daihatsu warna hitam Nomor TNKB 81XX DI, yang dikemudikan oleh IJD dan mobil warna putih merk Izuzu Nomor TNKB DB 87XX NB, yang dikemudikan FEW.
Kedua mobil tersebut hendak akan melintas diperbatasan yang masih dalam wilayah Provinsi Gorontalo dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah dicegat oleh Kapolsek Popayato Barat bersama anggota serta personil gabungan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan, untuk dilakukan pemeriksaan berupa kelengkapan Dokumen yang berhubungan dengan barang yang diangkut berupa Box ikan, kedua pengendara tidak dapat memperlihatkan Dokumen yang dimaksud, Kapolsek mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan bersama anggota terhadap kedua kenderaan dan muatanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua kenderaan tersebut yang bermuatan Box ikan berjumlah kurang lebih 60 Box, ditemukan minuman keras (Miras) berjenis Cap Tikus, diperkirakan berjumlah kurang lebih 5.000.- Liter, yang berada didalam box-box tersebut,
“Barang bukti berupa minuman keras dan kedua pengemudi bersama kenderaannya diamankan di Polsek Popayato Barat untuk diproses lanjut. “tutup Zulkifili Monoarfa. (Putra/Gopos)