GOPOS.ID, MARISA – Polsek Marisa mengamankan puluhan botol miras, saat operasi rutin di wilayah hukum Kecamatan Marisa, Duhiadaa, Buntulia, Rabu malam (01/02/2023).
Adapun minuman keras (Miras) yang di dapati Polsek Marisa, masing-masing 12 botol bir draft, 5 botol miras jenis Pinaraci, 11 liter miras jenis cap tikus.
Kapolsek Marisa, IPTU Usman Dg. Maroa, mengatakan operasi ini menyasar sejumlah tempat, menjadi lokasi penjualan miras serta melakukan pesta miras.
“Operasi seperti ini sudah menjadi agenda rutin kita lakukan, dan akan terus dilakukan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marisa,” ujar Usman
Olehnya mengaku, terus melakukan operasi menyisir kios-kios terindikasi menjual miras, agar masyarakat yang di sekitar lokasi tempat penjualan miras, merasa tidak terganggu dengan aktivitas mereka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari hal-hal yang dapat melanggar hukum, seperti mabuk-mabukan hingga berujung onar. Mari kita jaga sama-sama keamanan dan ketertiban,” tutup Usman (Yusuf/Gopos)