GOPOS.ID. GORONTALO – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo masih marak. Buktinya Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Selatan berhasil menyita puluhan botol miras di salah satu tempat hiburan di Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Sabtu (24/8/2019). Puluhan botol miras yang disita terdiri minuman keras jenis cap tikus dan bir.
Kapolsek Kota Selatan, Iptu George A. Sakul,S.I.K, mengatakan razia dan penyitaan minuman keras ini bertujuan meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas, yang kerap terjadi yang meresahkan warga selama ini. Apalagi banyak ditemui kejadian selalu dipicu karena miras.
“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas jajaran Polsek Kota Selatan. Tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang sering terjadi dimana-mana, terlebih di wilayah hukum Polsek Kota Selatan,” jelas Iptu George A. Sakul.
Baca juga: Bocah yang Tenggelam di Pantai Indah Tangga 2000 Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Ia mengungkapkan pihaknya tidak akan henti-hentinya menindak kegiatan yang sering meresahkan masyarakat. Selama itu bertentangan dengan hukum, maka akan dilakukan penindakan agar membuat efek jera bagi pelaku.
Sejalan hal itu, Iptu George A. Sakul juga turut menekankan pentingnya antisipasi pencegahan dini. Baik oleh masyarakat maupun personel Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Peran serta dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama dalam pencegahan segala tindak kejahatan selama ini. Upaya Kepolisian dilakukan untuk memberikan keamanan dan kemnyamanan dari masyarakat sekitar,” terangnya.(Isno/gopos)