GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Barat sita puluhan botol Minuman Keras (Miras) yang dijual bebas di masyarakat.
Puluhan botol Miras jenis Cap Tikus dan Bir itu disita kepolisian saat melakukan patroli rutin kewilayahan, Kota Barat, Kota Gorontalo, Rabu malam (3/3/2021).
Kapolsek Kota Barat, Ipda Sarton Mohamad,SH mengatakan patroli rutin tersebut gencar dilakukan demi menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan di wilayah Kota barat yang diakibatkan oleh miras.
“Sasaran tempat-tempat hiburan malam, penginapan, serta tempat-tempat penjual miras dan hasilnya mendapati sejumlah minuman yang di jual secara bebas yang berada di kecamatan kota barat tepatnya di molosipar,” ungkap Sarton
Lebih lanjut Sarton mengatakan barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke mako Polsek Kota Barat.
“Kegiatan operasi akan tetap di laksanakan setiap hari untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Kota Barat,” tutupnya (Ari/gopos)