GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran gelap narkoba jenis sabu dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Gorontalo terus marak. Buktinya, Polsek Dungingi, Kota Gorontalo, kembali menggagalkan pengiriman paket sabu asal Sulteng, Selasa (8/10/2019) pukul 19.25 WITA.
Saat berita ini dilansir, pukul 20.30 wita, satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil telah diamankan Polsek Dungingi. Polisi masih menelusuri jejak pemilik paket sabu tersebut. Termasuk jumlah/berat sabu masih akan dilakukan penimbangan.
Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan paket sabu tersebut dilakukan pada operasi rutin yang dilaksanakan Polsek Dungingi.
Baca juga: Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram
Saat itu, Anggota Polsek Dungingi, Bripka Anwar Yasin, bersama Kanit Sabhara Polsek Dungingi, Aipda Rubianto Damilu, menyambangi terminal Dungingi dan mendapati sebuah paket mencurigakan.
Paket sabu asal Sulteng tersebut dicurigai karena sudah beberapa hari berada di pangkalan Perusahan Otobus (PO), tetapi belum juga diambil pemiliknya. Pada kemasan paket seukuran dus air mineral itu tertulis Ibu Nadia di Gorontalo.
“Di depan dos hanya tertera Ibu Nadia di Gorontalo tanpa disertai alamat yang jelas,” ujar Kapolsek Dungingi, Ipda Moh.Atmal Fauzi.
Anggota Polsek Dungingi lalu meminta izin pihak PO untuk melakukan pembongkaran terhadap dos yang mencurigakan. Pembongkaran yang dipimpin Kapolsek Dungingi itu menemukan sejumlah barang. Antara lain beberapa buah gelas berisi air mineral, serta segenggam plastik sachet putih.
“Saat plastik sachet dibuka di dalamnya terdapa satu paket berisi serbuk kristal, yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu,” kata Moh.Atmal Fauzi.
Saat ini, barang bukti narkoba sudah diamankan Polsek Dungingi untuk penyelidikan/pengembangan lebih lanjut.(isno/gopos)