No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Tangkap  1 Ton Cap Tikus

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 3 Februari 2023
in Gorontalo
0
Polresta Gorontalo Kota Tangkap  1 Ton Cap Tikus
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan sebanyak 1 ton cap tikus.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, cap tikus tersebut diamankan di rumah milik terduga pelaku, IRP alis Isyad warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo (23/1/2022). Pria 30 tahun itu diduga sebagai pemasok, dan berencana akan menjual cap tikus di wilayah Gorontalo. Penangkapan Isyad bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas Isyad. Bhabinkamtibmas kelurahan Botu lantas melakukan komunikasi dengan penyidik satnarkoba. Iryad kedapatan memasok cap tikus di dalam rumahnya, sebanyak lebih dari satu ton, atau 1,032 liter.

Baca Juga :  Dianggap Tak Cermat, Timsel KPU Kota Diduga Loloskan Calon Bermasalah

“pelaku ini kita amankan di rumahnya, awalnya petugas tidak diperbolehkan oleh istri pelaku untuk melakukan pengeledahan. Karung-krung berisi cap tikus diamankan di ruang tamu, dan sebagian lagi di kamar pribadi pelaku,” kata Kembes Pol Ade Pemana kepada awak media, jumat (3/2/2023).

Kompol Ade melanjutkan, cap tikus tersebut didatangkan dari Sulawesi Utara (Sulut), Isyad berencana akan menjualnya di Wilayah Kota Gorontalo. Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan di Balai Pengwasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo dan hasilnya kadar alkohol dari miras sitaan sebesar 24,1 persen.

Baca Juga :  Tingkat Sedimentasi Tinggi, PDAM Kabupaten Gorontalo Hentikan Sementara Pelayanan Saat Hujan

“miras-miras ini nantinya akan dikemas di botol-potol plastik oleh pelaku. pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangaka. Akibat perbuatanya tersangka kita sangkan pasal 142 jucto pasal 91 ayat(1), undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dengan nacaman hukuman minikam 2 tahun penjara maksimal 4 tahun penjara. subsider pasal 204 ayat (1) KUHPidana, acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (sari/gopos)

Previous Post

Oknum Kades di Pohuwato Klarifikasi Video TikTok Sedang Bercumbu

Next Post

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Pohuwato Terendam Banjir

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Pohuwato Terendam Banjir

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Pohuwato Terendam Banjir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.