GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menangkap 220 karung pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi itu diduga milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.
Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan pupuk bersubsidi itu dilakukan Polres Pohuwato pada Sabtu, 6 Januari 2024 lalu. Penangkapan dilakukan karena ratusan karung pupuk bersubsidi tersebut diduga karena tak melanggar ketentuan penyaluran/distribusi pupuk bersubsidi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, melalui Kasat Reskrim, Iptu Faisal Ariyoga, mengatakan penangkapan pupuk subsidi berawal dari informasi masyarakat desa setempat. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa pupuk bersubsidi.
“Sebanyak 220 karung pupuk subsidi kita amankan, saat ini masih tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi. Sudah 6 orang saksi yang kita periksa,” ujar Iptu Faisal, saat dihubungi Rabu (31/01/2024).
Iptu Faisal menjelaskan, pupuk bersubsidi dikumpulkan oleh pihak perusahaan dari wilayah Kota Gorontalo. Selanjutnya kemasan pupuk diganti menjadi dengan kemasan pupuk nonsubsidi.
“Pengambilan pupuk subsidi karungnya telah diganti oleh pihak perusahaan dengan pupuk non subsidi. Untuk barang bukti sendiri sudah kita amankan di Polres Pohuwato,” tutup Iptu Faisal
Sementara itu pihak PT. Lebuni melalui Pimpinan Proyek, Frans Manahampi, mengaku saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan, terkait pupuk yang diamankan oleh Polres Pohuwato.
“Saya masih sementara diperiksa,” tutup Frans (Yusuf/Gopos)