GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato membubarkan praktek judi sabung ayam di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Selasa (25/7/2023). Pembubaran aktivitas perjudian sabung ayam itu menyusul laporan masyarakat setempat karena sudah mengganggu aktivitas dan juga sangat meresahkan.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung mendatangi lokasi praktek judi sabung ayam. Namun sayangnya, informasi kedatangan polisi bocor sehingga tidak ada satupun pelakunya yang berhasil diamankan.
Kata Faisal, tempat yang diduga sebagai perjudian sabung ayam sudah dibongkar oleh para pelakunya, bahkan ada beberapa peralatan yang sudah dibakar.
“Saat berada di lokasi, aktivitas perjudian sabung ayam tidak ada. Tapi anggota mendapati ada arena sabung ayam,” ujar Faisal.
Pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan terkait adanya aduan masyarakat tersebut dan apabila masih ada aktivitas yang serupa maka Polres Pohuwato tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.
“Kami tetap konsisten membubarkan lokasi-lokasi perjudian, apabila aktivitas sabung ayam yang dilaporkan masyarakat,” katanya.(Yusuf/Gopos)