GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan lima tersangka penyalahguna narkoba. Kelima tersangka itu terdiri dua warga Pohuwato, Gorontalo, dan tiga lainnya adalah warga asal Sulawesi Tengah.
Adapun dua warga Pohuwato yang diamankan Sat Resnarkoba adalah AP (32) warga Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, dan NA (26) warga Desa Buntulia, Kecamatan Duhiadaa. Keduanya diamankan saat berada di salah tempat di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato.
Tiga warga Sulteng yang diamankan adalah R (29) warga Desa Tovia, Kecamatan Balesang, Kabupaten Donggala, AH (43) warga Desa Tambu, Kecamatan Balesang, Kabupaten Donggala, dan U (47) warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong. Mereka bertiga diamankan saat berada di Jl. Trans Sulawesi, Kecamatan Randangan, Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kabag Humas Polres Pohuwato AKP Hanny I.F Dayoh, Mengungkapkan penangkapan kelima orang tersebut sesuai informasi, sehingga tim Satnarkoba Polres Pohuwato yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Sit Owen Sumendong, melakukan penangkapan kelima orang tersebut.
“Pada Rabu (11/05/2022) pukul 18:00 Wita, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua terduga penyalahguna narkoba berinisial AP (32), NA (26). Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa satu paket nakortika yang diduga jenis sabu, kaca Pirex, bong, sedotan, korek api serta kertas timah rokok yang dimodifikasi,” ungkap Hanny, Jumat (13/05/2022)
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap AP (32), NA (26), tak hanya mereka berdua saja, namun ada beberapa rekannya yang sementara pulang ke daerah asal. Pada Kamis 12/05/2022, sekitar pukul 08:00 Wita, Team Satnarkoba Polres Pohuwato langsung bergerak menuju kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, untuk melakukan penangkapan ketiga terduga berinisial R (29), AH (43), dan U (47). Penangkapan dilakukan tepatnya di jalan trans Sulawesi, Kecamatan Randangan, saat itu ketiga terduga pelaku berada dimobil Toyota Rush warna silver DN 824 BC yang hendak akan kembali ke Sulawesi Tengah.
“Team Opsnal Satnarkoba Polres Pohuwato langsung mengamankan ketiga terduga pelaku penyalahguna narkotika untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hanny.(Yusuf/gopos)