GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu meringkus tiga tersangka sekaligus terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan ini meresahkan warga di wilayah Bolmong Raya, Sulawesi Utara (Sulut).
Adapun tiga tersangka yang sudah menjadi target operasi Polres Kotamobagu itu masing-masing lelaki berinisial PM (21), RM (24) dan YL (21).
“Mereka ini semuanya berprofesi sebagai penambang,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, Senin (23/12/2024).
Kasus ini berawal dari laporan seorang warga terkait curanmor di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulut.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, awalnya polisi berhasil menangkap tersangka PM di tempat kosnya di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekitar pukul 12.30 Wita, Ahad (22/12/2024).
Sekitar 30 menit kemudian, polisi juga meringkus tersangka RM di wilayah kelurahan Mogolaing, tak jauh dari tempat PM. Berbekal dari informasi keduanya, YM tersangka ketiga ditangkap saat bersembunyi di rumah PM di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, sekitar 45 menit kemudian.
Dari tangan tiga tersangka ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih biru tanpa nomor kendaraan.
Ketiga tersangka ini langsung digelandang ke Mapolres Kotamobagu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mereka ini mencuri motor korban dengan cara mendorong atau step menggunakan motor milik PM. Kemudian motor curian dibawa ke bengkel di wilayah Dumoga,” terang Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik.(adm03gopos)