No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Dalami Kasus Penggelapan Mobil Rental

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 14 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorut Dalami Kasus Penggelapan Mobil Rental
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Meski sudah ditetapkan satu orang tersangka berinisial ML alias Hajir (41), warga Desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango dalam kasus penggelapan mobil rental. Polres Gorontalo Utara terus dalami kasus tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution dalam keterangan konferensi pers yang digelar di Polres, Senin, (14/32022) menjelaskan bahwa meski sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya tengah mendalami lagi jangan sampai ada tersangka baru.

“Saat ini kita sementara upayakan mendalami kasus ini. Ketika ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kasus ini, silahkan melapor dan kita siap menanganinya,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sosok Anak Seorang Guru yang Jadi Kapolres Gorontalo Utara

Kapolres yang didampingi Waka Polres, Kompol Nikson Yusuf dan Kasat Reskrim IPTU Fahmi Sjam mengatakan tersangka diancam dengan pasal 378 dan 372 KHUP atas tindak penggelapan dan penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Tersangka ini diancam dengan pasal 378 dan 372 KHUP atas tindak penggelapan dan penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya tersangka Hajir menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diringkus, Selasa (8/2/2022) malam. Setelah hasil pengembangan oleh Tim Piranha Resmob Polres Gorontalo Utara, dipimpin Kepala Tim (Katim) Piranha, Aipda Dhedi di Kelurahan Grian Weru 1, Kecamatan Grian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. (isno/gopos)

Baca Juga :  Warga Atinggola Ditebas Parang, Telapak Kaki Nyaris Putus
Tags: Kapolres GorutKriminalMobil RentalPenggelapan MobilPolres Gorut
Previous Post

Upaya Penjajakan Kembali Intelektual Gorontalo Melalui Buku “Mengayuh di Antara Gelombang”

Next Post

Halid Tangahu Dilantik Jadi Komisariat Wilayah ADKASI Gorontalo 2022-2026

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post
Halid Tangahu Dilantik Jadi Komisariat Wilayah ADKASI Gorontalo 2022-2026

Halid Tangahu Dilantik Jadi Komisariat Wilayah ADKASI Gorontalo 2022-2026

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.