No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 6 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

FS, pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diamankan Sat Reskrim Polres Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo berhasil menangkap, FS, terduga pelaku pencurian handphone di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Pria berusia 40 tahun itu diduga mencuri dua buah handphone milik Oktaviani Mertosono, warga Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Penangkapan terhadap FS bermula dari laporan yang disampaikan korban pada 19 Mei 2021 ke Polsek Telaga. Saat itu Oktaviani melaporkan telah mengalami kehilangan dua buah handphone yakni Redmi 8A Pro warna hitam, dan Realme C2 warna hitam. Aksi pencurian itu sempat terekam kamera pengintai (CCTV) di dekat rumah korban. Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti Polres Gorontalo, Senin (5/7/2021).

“Berbekal informasi dan petunjuk tersebut pihak kita segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, saat ditemui di Polres Gorontalo, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  Warga Limba B, Digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Selokan

Dalam penyelidikan, tim Polres Gorontalo mendapati handphone Realme C2 di tangan N warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Pengakuan N, handphone tersebut digadai oleh seseorang bernama FS sebesar Rp500 ribu.

“Dari keterangannya kami langsung menuju ke rumah  pelaku di Perumahan Citra Garden di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungigi. Di lokasi petugas mengamankan FS,” terang Iptu Nauval.

Iptu Nauval mengatakan, pelaku mengaku dirinya telah melakukan pencurian dua handphone milik Oktaviani. Handphone Redmi 8A Pro warna hitam telah dijual senilai Rp250 ribu ke seseorang di Jalan Tengah, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Aliansi BEM Gorontalo Desak Kejati Tahan Bupati Boalemo

“Saat bertemu orang tersebut, ia memberitahukam handphone redmi 8A Pro tersebut telah dijual ke temannya bernama H,” katanya.

Lebih lanjut, kemudian team bergerak lagi ke Wilayah Kelurahan Siendeng dan berhasil bertemu dengan H. Tim berhasil mengamankan HP yang kedua.

“Adapun modus yang digunakan, ketika pelaku melihat penghuni rumah keluar dirinya langsung masuk ke rumah. Pelaku melihat pintu rumah korban tidak tertutup dan langsung menggasak 2 unit HP yang berada di meja ruang tamu,” beber Iptu Nauval.

Nauval mengatakan, pelaku sudah diamankan dan sudah dilakukan gelar perkara di Polres Gorontalo.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Iptu Nauval.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPencurian HandphonePolres Gorontalo
Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo Terbanyak Usia Produktif

Next Post

UNG Peringkat 3 Nasional Penerima Bantuan Program PHP2D

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Daftar perguruan tinggi penerima bantuan PHP2D tahun 2021

UNG Peringkat 3 Nasional Penerima Bantuan Program PHP2D

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.