GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Batudaa, kamis (13/08/20). Rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Gorontalo. Ada 20 adegan yang diperagakan YH alias Bubu.
Tersangka Bubu yang merupakan seorang tuna wicara. Saat rekonstruksi ia didampingi tim ahli dan penerjemah dari sekolah luar biasa Kota Gorontalo.
Dalam Rekonstruksi tersebut, keduanya (Pelaku dan Tersangka) tiba di rumah tersangka pada 18 juli 2020 pukul 04.30 dini hari dengan menggunakan sepeda motor sambil berboncengan.
Saat korban hendak berpamitan pulang, tersangka langsung bergerak menuju jalan raya dan memanggil korban dengan lambaian tangan sambil bersiul.
Melihat hal itu, korban lantas berbalik arah menemui tersangka. Saat sudah berhadapan, korban tiba-tiba melayangkan pukulan dengan tangan terkepal yang tepat mengenai bagian kepala tersangka.
Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkapkan saat tersangka menerima bogem mentah dari korban, tersangka langsung pulang menuju rumahnya.
“Saat tiba di rumah, melihat ada bekas memar dan darah di bagian bibir, sang istri bertanya kepada tersangka dan dijawab dengan menggunakan bahasa isyarat kalau dirinya telah dipukul oleh korban Firman Mantali,” ungkap Natalia, jumat (14/08/20).
Setelah kejadian tersebut, kata Natalia, korban kembali lagi ke rumah tersangka dengan alasan hendak mengambil topi miliknya yang sebelumnya dipinjamkan kepada tersangka. Istri tersangka kemudian mengambil topi yang sedang dikenakan suaminya dan langsung memberikannya kepada korban sambil menyuruh korban untuk pulang.
“Korban tidak menghiraukan apa yang disampaikan oleh istri tersangka. Malahan korban mendekati tersangka dan menepuk dadanya sambil mengatakan saya tidak takut,” jelas Natalia.
Tidak terima dengan hal itu, tersangka langsung berdiri dan mengambil sebilah pisau kemudian diarahkan ke perut korban. Tindakan itu sempat dihalangi oleh sang istri dengan mendorong tersangka dengan sikut tangannya. Saat itu posisi istri Bubu, berada di sebelah kiri tersangka.
“Korban juga berusaha menghindar dengan menggerakkan perutnya kebelakang sehingga tikaman tersangka hanya mengenai lengan bagian kiri korban,” sambung Natalia.
Korban kemudian lari dan bersembunyi dan dikejar oleh tersangka. Setelah tidak menemukan korban, tersangka kemudian duduk di milik saudara Arlin Ishak. Kurang lebih 10 menit duduk di warung tersebut, tersangka melihat korban datang dari arah belakang. Saat itu korban datang sambil membawa batu di tangan kanannya.
Saat sudah saling berhadapan, korban melayangkan pukulan dengan tangan kanannya yang sedang memegang batu. Tersangka berhasil menangkis pukulan korban, dan langsung menusuk korban dengan pisau yang dipegangnya di bagian leher.
“Saat korban terjatuh, tersangka memastikan kematian korban dengan menggoyangkan betis korban dengan kakinya. Setelah dipastikan meninggal tersangka langsung pulang kerumah dan menjelaskan apa yang terjadi kepada sang istri sambil memberikan isyarat untuk dibawa ke kantor Polisi,” katanya. (Abin/gopos)