No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Tangkap Tiga Jaringan Narkoba Sulteng

redaksi by redaksi
Selasa 4 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota kembali menangkap jaringan penyalahgunan narkoba. Kali ini jaringan yang ditangkap merupakan jaringan narkoba asal Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam penangkapan itu, Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga orang. Mereka adalah ZB (27) warga Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara; JE (28) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli; serta TO (27) warga Desa Nopi, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah.

Penangkapan ketiga jaringan narkoba ini berawal dari penagkapan terhadap ZB, yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir mobil antarprovinsi. ZB ditangkap pada 19 Juli 2020, saat berada di Jl. H.B Yassin (eks Agus Salim) Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Bekuk Terduga Penipuan Modus Tawarkan Rumah Kontrakan

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan satu paket kecil yang berisi serbuk kristal dan dicurigai sabu. Paket seberat 0,2 gram itu disembunyikan ZB di sela resleting celana. Setelah menangkap ZB, petugas lalu menangkap JE.

“Setelah diinterogasi, JE mengaku paket tersebut milik TO yang akan dikirim ke Gorontalo,” ujar Waka polres Gorontalo Kota, Kompol Boby Rahman pada konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Berdasarkan pengakuan JE, Tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota bergerak menuju ke Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli. Setelah melakukan pengintaian, tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota menggerebek kediaman TO. Petugas berhasil menangkap TO tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer di Kabila, Masih Bocah!

“Barang bukti yang berhasil diamankan sama TO, 1 buah plastik kip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,9 gram,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan itu.

Menurut Kompol Boby Rahman, ketiganya telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. ZB dijerat pelanggaran Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Sementara JE dan TO dijerat pelanggaran Pasal 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.(Pras/gopos)

Tags: NarkobaPolres Gorontalo KotaSulawesi Tengah
Previous Post

Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri

Next Post

TNI-Warga Gotong Royong Buat Tanggul Darurat Antisipasi Banjir

Related Posts

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II
Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian 29 Meteran Air di Kota Gorontalo Masuk Tahap II

Kamis 5 Juni 2025
Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Next Post

TNI-Warga Gotong Royong Buat Tanggul Darurat Antisipasi Banjir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Raih Kemenangan Telak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.