GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polres Gorontalo Kota lagi-lagi mengamankan ratusan botol minum keras (miras) saat razia penyakit masyarakat, Selasa (25/4/2023).
“Razia miras ini rutin dilakukan untuk meminimalisir terjadinya keributan yang disebabkan oleh pelaku yang mengkonsumsi miras,” kata Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana.
Adapun miras yang disita kali ini berupa 103 botol jenis cap tikus ukuran 600 Ml, 16 botol Kasegaran dan 2 botol Pinaraci.
Saat melakukan razia, personel dibagi menjadi dua tim. Masing-masing menyisir warung yang disinyalir menjual miras.
Tim satu dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta mengamankan 30 botol cap tikus, 2 botol Kasegaran dan 2 botol Pinaraci.
Tim dua dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Suharjo, berhasil mengamankan 73 botol cap tikus dan 14 botol Kasegaran.
“Saya mengajak semua pihak untuk proaktif dalam rangka menjaga Kamtibmas salah satunya dengan tidak mengkonsumsi miras, apalagi memicu kericuhan di tengah-tengah masyarakat,” harap Kapolres.(Sari/gopos)