GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota terus melakukan pendalaman kasus guna mengusut motif sekaligus otak pembacokan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Butota, Jeffry Rumampuk. Hasil penyelidikan, Polres Gorontalo Kota telah mengantongi identitas orang yang diduga menjadi dalang pembacokan terhadap Jeffry Rumampuk.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah, mengatakan saat ini penyelidikan terus dilakukan. Pihaknya sudah mendapatkan 1 nama yang diduga kuat menjadi otak pembacokan.
Lebih lanjut AKP La Ode Arwansyah menegaskan, penangkapan EN tidak ada sangkut pautnya dengan pembacokan yang menimpa Jeffry. EN merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO), tahun 2019 lalu. EN diduga terlibat kasus penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama tahun 2019.
“Kami jelaskan, kami pastikan bahwa penangkapan tersebut (penangkapan EN) berdasarkan surat perintah penangkapan dengan dasar daftar pencarian orang (DPO). Yang diterbitkan olhe penyidik kasat Reskrim polres Gorontalo kota, tahun 2019. Dan telah kita lakukan penangkapan pada Jum’at (1/7/2021),” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim polres Gorontalo kota, Kamis (8/7/2021)
Lebih lanjut, La Ode menambahkan, saat ini belum ada penambahan tersangka baru. Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi sudah mengarah ke satu orang. Namun ia belum bisa membeberkan identitas orang tersebut.
“Ini akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres. Mohon rekan-rekan bersabar, kerena penyidik tidak bisa gegabah, tetapi kita berdasarkan alat bukti,” tambahnya.
Selanjutnya terduga pelaku pembacokan Al (20) dan IM (21) masih diamankan di Polres Gorontalo kota. (Sari/gopos)