No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Dorong Upaya Mediasi Kasus Pengadaan Kaos 2.000 Lembar

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 26 Januari 2022
in Gorontalo
0
Polres Gorontalo Kota Dorong Upaya Mediasi Kasus Pengadaan Kaos 2.000 Lembar

Tersangka JK (kaos hitam) saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus mendalami kasus dugaan penggelapan pengadaan kaos sebanyak 2.000 lembar pada iven Creative Young Entrepreneurs National Inspiration pada Desember 2019 di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Saat ini kasus tersebut telah ditetapkan seorang tersangka, JK alias Jefri (27). Selain pendekatan penegakan hukum, Polres Gorontalo Kota juga turut mendorong upaya mediasi antar pihak terkait. Dalam hal ini tersangka Jefri, pihak pelapor, serta pihak kampus UNG.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno, S.T.K., S.I.K, Polres Gorontalo Kota sudah pernah melakukan upaya mediasi. Langkah itu dilakukan sebelum JK ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi upaya mediasi belum mendapatkan titik terang.

Baca Juga :  Jenazah Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Qur’an

“Mediasi ini baru sekali kami lakukan. Tetapi kami akan upaya untuk memediasi kembali,” kata Iptu Nauval Seno kepada gopos.id, Rabu (26/1/2022).

Menurut Iptu Nauval Seno, hasil pemeriksaan JK memesan kaos untuk digunakan pada iven Creatif Young Entreprenuers National Inspiration. Akan tetapi dari keseluruhan kaos yang dipesan, tak semunya laku. Ada beberapa kaos yang tak laku lalu dibagikan kepada warga korban banjir.

“Pembagian itu atas inisiatif tersangka,” ungkap Iptu Nauval.

Lebih lanjut Iptu Nauval Seno mengatakan, langkah Polres Gorontalo Kota untuk mendorong mediasi dilakukan mengingat status tersangka yang merupakan mahasiswa semester 12. Dalam artian tak lama lagi akan menyelesaikan studinya. Selain itu yang bersangkutan berstatus pendatang untuk belajar (kuliah) di Gorontalo.

Baca Juga :  Pantarlih Dalam Mutarlih

“Kami berharap dengan adanya mediasi nanti mendapat titik temu,” ujar Iptu Nauval Seno.(sari/gopos)

Tags: GorontaloPengadaan KaosPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Petani Bunuyo Meradang Areal Sawah Tertutupi Lumpur

Next Post

Sekjen Golkar Perintahkan Seluruh Kader Kawal Tahapan Pemilu 2024

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Sekjen Golkar Perintahkan Seluruh Kader Kawal Tahapan Pemilu 2024

Sekjen Golkar Perintahkan Seluruh Kader Kawal Tahapan Pemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.