GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pencurian handphone milik pasien atau penjaga pasien di rumah sakit berhasil diungkap Polres Gorontalo Kota. Seorang terduga pelaku, AATY alias Andi, warga Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo dibekuk Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota.
Penangkapan terhadap Andi dipimpin Aipda Fajar Milama. Penangkapan berawal adanya laporan yang disampaikan salah seorang korban, Nurlaila Pakaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kemudian mengantongi ciri-ciri dan identitas Andi.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P , S.I.K., M.T melalui Kasatreskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah, mengatakan AATY diduga telah mencuri sebuah handphone milik seorang keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit. AATY beraksi saat keluarga pasien tertidur pulas yang sedang menjaga keluarganya yang opname,” jelasnya.
“Aksi AATY terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV),” ujar AKP Laode Arwansyah.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Seorang Ibu dan Bocah: Bonceng Empat, Tabrak Pantat Truk
AATY alias Andi ditangkap saat bersembunyi di salah satu tempat kos di Kota Gorontalo. Dalama penangkapan tersebut, Polisi mengamankan tiga buah handhpone. Yakni 1 buah Iphone 11, 1 buah Samsung J7 Gold, dan 1 buah Vivo Y19 C.
“Dalam pemeriksaan, AATY mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian di rumah sakit . Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Laode Arwansyah.(isno/gopos)