GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota, berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor, dan ponsel di wilayah Kota Gorontalo, Jum’at (19/11/2021).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kasat Reskrim polres Gorontalo kota
Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, komplotan pencurian tersebut terdiri dari enam orang. Lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Seluruh pelaku merupakan warga Kota Gorontalo.
Mereka melancarkan aksinya sejak 3 bulan terakhir. Saat ini pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap tersangka US alias Usman (25).
“Terjadi pencurian motor dan ponsel. Komplotan tersebut kita mengamankan total enam pelaku. Lima di antaranya merupakan anak dibawah umur, dan satu pelaku yang sudah dewasa,” kata Iptu Mohamad Nauval kepada awak media, saat menggelar konferensi pers di lobi Polres Gorontalo Kota.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sepeda motor, dan tiga buah ponsel merek Samsung A 11 warna putih, Samsung A30 S warna putih, Samsung J7 core warna gold, dan sebuah dompet warna hitam, serta satu unit laptop.
Para pelaku melancarkan aksinya di enam tempat berbeda, di wilayah Kota Gorontalo. Antara lain Kecamatan Kota Tengah, dan Kota Selatan. Pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Untuk pelaku yang sudah dewasa kita akan lakukan penahanan. Sementara lima pelaku yang masih di bawah umur akan kami titip di penitipan anak,” terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu menambahkan bahwa, para pelaku mengintai rumah tak berpenghuni, dan kos-kosan. Motif dari para palaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan digunakan untuk keperluan pribadi.
“Modusnya mereka melakukan pengawasan di kompleks perumahan. Ada beberapa TKP yang tidak berpenghuni. Setelah melakukan pengawasan mengetahui di rumah sasarannya kosong, para pelaku ini memanjat dan memasuki rumah, lewat jendela dan lewat pintu,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Gorontalo, jika merasa kehilangan barang elektronik, untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Akibat kasus tersebut, Iptu Mohamad Nauval, mengatakan ada empat laporan dari para korban.Â
“Kami butuh bantuan dari masyarakat, untuk tetap berhati-hati. Mewaspadai tindak pidana yang akan datang. Juga kami akan berusaha untuk melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut,” pungkasnya. (Sari/gopos)