GOPOS.ID, BILATO – Polres Gorontalo mengamankan sedikitnya 50 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Puluhan liter miras itu diamankan dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Ahad (14/3/2021).
Minuman haram tersebut disita petugas dari sebuah warung di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Operasi dipimpin Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto selaku Perwira Pemimpin Operasi.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, melalui AKP Dedik Agus Purwanto menjelaskan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.
AKP Dedik menegaskan, razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.
AKP Dedik berharap, dengan melalui operasi pekat masyarakat juga mendukung langkah Polri yang bertujuan untuk kebaikan.
“Diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” terang AKP Dedik. (Putra/gopos)