No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Ungkap Penculikan Remaja Putri Kelas 5 SD

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 19 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Bone Bolango Ungkap Penculikan Remaja Putri Kelas 5 SD

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap seorang remaja putri kelas 5 SD di Kabupaten Bone Bolango.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto mengungkapkan kasus tersebut bukanlah penculikan akan tetapi ada laporan orang hilang. Setelah diselidiki ternyata korban remaja putri ini dibawa oleh pacarnya sendiri yakni HA (19).

“Setelah diselidiki lebih lanjut hasilnya mengarah ke Undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan 82 dan sudah ada tiga tersangka yang kami amankan,” ungkapnya dikonfirmasi awak media di Polres Bone Bolango, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Kapolres Bone Bolango : Masyarakat Tidak Perlu Panik, Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Kata Arianto, bukti lain yang ditemukan pihaknya ialah visum adanya benda tumpul di kemaluan korban. Kemudian beberapa orang yang merupakan pelaku sudah dewasa yakni APT (29), RD (22).

Dua dari tiga tersangka kasus penculikan anak saat diamankan pihak Polres Bone Bolango. (Foto: Putra/Gopos)

“Dan HA yakni pacar korban sndiri,” tegasnya.

Arianto menerangkan, adapun kronologis kejadiannya, awalnya pacar korban menjemput korban dan dibawa kesalah satu tempat nongkrong di Kabupaten Bone Bolango. Saat itu juga korban juga diajak meminum minuman keras oleh pacarnya dan kedua temannya.

“Sekitar pukul 03:30 WITA korban pusing dan dibawa ke kos oleh kedua teman pacarnya dan terjadi pencabulan biasa dan korban mengakui hal tersebut,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Bolango Terbaik I Penyelesaian Perkara Lakalantas di Gorontalo

Lanjutnya, di TKP kedua ditempat berbeda, pada pagi hari sekitar pukul 06:30 WITA oleh pacar korban dan terjadilah hubungan orang dewasa.

“Hal tersebut didasarkan oleh suka sama suka, namun kita tetap melakukan tindakan hukum karena korban masih dibawah umur,” katanya.

“Dan dalam hal ini orang tua korban tidak menerima hal tersebut, dan ketiganya bisa terancam maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus PenculikanOrang HilangPolres Bone Bolango
Previous Post

PTUN Gorontalo Batalkan SK Penonaktifan Sekda Gorut

Next Post

Pemerintah Ungkap Status Pegawai Honorer Berakhir pada Tahun 2023

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemerintah Ungkap Status Pegawai Honorer Berakhir pada Tahun 2023

Pemerintah Ungkap Status Pegawai Honorer Berakhir pada Tahun 2023

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.