GOPOS.ID, SUWAWA – Bak jamur di musim hujan. Kasus panah wayer terus terjadi di wilayah Gorontalo. Buktinya selain Polres Gorontalo Kota. Kasus panah wayer juga turut ditangani Polres Bone Bolango.
Hal itu menyusul ditangkapnya dua pelaku panah wayer di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango pada Ahad (9/2/2020) pukul 04.00 WITA. Keduanya pelaku yang ditangkap itu adalah AN alias Ipul (27) warga Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango; dan AS (18) warga Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.
Informasi yang diperoleh gopos.id, penembakan panah wayer yang dilakukan AS dan Ipul bermula ketika AS terlibat perkelahian dengan seorang remaja Patrio L (15) warga Suwawa. AS lantas meminta bantuan Ipul dan mengajak bertemu di depan sebuah minimarket di Desa Bube, Suwawa.
Baca juga: Ditemui Idah Syahidah, Tersangka Panah Wayer Teteskan Air Mata
Setelah keduanya bertemu, Ipul mengajak AS mengambil panah wayer yang tersimpan di sebuah pondok/gubuk di Desa Duano. Selanjutnya Ipul dan AS mencari keberadaan Patrio Lakatara.
“Rencana penyerangan oleh para pelaku berhasil diketahui kakak tiri AS, yang kemudian melapor ke pihak berwajib, sehingga bisa digagalkan,” ungkap Kapolres Bone Bolango, AKBP. Suka Irawanto, SIk. M.Si.
Dari hasil pemeriksaan, turut mengamankan barang bukti berupa sebuah alat pelontar dan 9 anak panah wayer yang terisi dalam sebuah tas selempang.(hadrian/gopos)