GOPOS.ID, BOALEMO – Kepolisian Resor Boalemo berhasil mengamankan Dua pelaku penyeludupan Puluhan Satwa yang dilindungi, pada Selasa (30/05/2022).
Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya mengungkapkan kedua pelaku diketahui berinisial WFA (31) dan I (26) yakni merupakan Warga desa Moncini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan yang berusaha menerobos operasi rutin dilakukan oleh satuan Lalu Lintas.
“Dari kecurigaan oleh anggota dilapangan, mobil Avanza warna putih milik pelaku berhasil dihadang oleh petugas, dan dari hasil pengecekan ditemukan muatan yang ternyata satwa-satwa yang di duga dilindungi,” ungkapnya.
Dadang menerangkan, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara mengelabui orang-orang dan petugas dengan cara menutup satwa-satwa tersebut dengan kain dan kardus di dalam bagasi belakang mobil.
“Jadi kedua pelaku ini berusaha menerobos masuk melewati operasi dengan alibi menutupi bawaan satwa yang dilindungi dengan menggunakan kain dan kardus,” ucapnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku satwa tersebut diangkut dari Makassar, Sulawesi Selatan, melalui jalur darat, dengan tujuan akhir ke Manado.
Baca Juga: Lima Warga Kabupaten Gorontalo Hilang di Danau Limboto
Satwa yang berhasil diamankan petugas yakni 1 Ekor Paranus indicus, 1 Ekor Biawak, 2 Ekor Salvodoris Togian, 1 Ekor Black Salva, 2 Ekor Salva Parinus (Biawak Pohon), 1 Ekor Varanus Macrea (Biawak Totol Biru), 2 Ekor Varanus Togean, 3 Ekor Varanus Dumerel, 1 Ekor Varanus Rudikolis, 1 Ekor Siamang, 1 Ekor Orang Utan, 5 Ekor Owa, 20 (dua Puluh)Ekor Kura-Kura Air, 7 Ekor Kura-Kura Damer Merah, 6 Ekor Kura-Kura Matahari, 1 Ekor Kura-Kura Kaki Gajah Besar dan 1 Ekor Kura-kura Kaki Gajah Sedang.
“Untuk keseluruhan Satwa, saat ini sudah dititipkan kepada BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Gorontalo dan dilakukan pemeriksaan oleh Ahli BKSDA, serta kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Boalemo, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dadang. (Putra/Gopos)