No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Kronologi Penikaman 3 Pemuda di Kafe Hiburan Malam Leato Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Kamis 6 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno, saat menemui Gun dan Aldi kedua tersangka penganiayaan dengan senjata tajam di keluarga Leoato, Kota Gorontalo. Kamis (6/10/2022). (Foto: Nenang Humas)

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno, saat menemui Gun dan Aldi kedua tersangka penganiayaan dengan senjata tajam di keluarga Leoato, Kota Gorontalo. Kamis (6/10/2022). (Foto: Nenang Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus bergerak cepat mengusut kasus penikaman dan penganiayaan mengunakan senjata tajam di kafe hiburan malam di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Rabu (5/10/2022). Setelah mengamankan dua terduga pelaku beberapa saat setelah kejadian, Polres Gorontalo Kota mengungkap kronologi peristiwa yang menyebabkan tiga orang pengunjung kafe terluka tersebut.

Penikaman dan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) itu terjadi di Café Dafian, salah satu kafe hiburan malam di Kelurahan Leato. Tepatnya di atas Kawasan Terminal Leato, Kota Gorontalo. Kejadian bermula ketika tiga korban, RL alias Rizal (24), FM alias Firman (25), dan BYM alias Bayu (25), hendak pulang ke rumah masing-masing. Mereka bergerak dari Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dan hendak ke Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

Di tengah perjalanan, tepatnya saat melintas di Jl. Laksamana Martadinata, Kelurahan Leato, ketiganya mampir di Café Dafian. Mereka mengkonsumsi minuman berakohol sembari bernyanyi. Saat subuh pukul 05.00 Wita, Firman lalu menuju kasir sambil mengeluarkan dompet dari dalm tas miliknya. Dari kejauhan firman mendengar suara kegaduhan.

Baca Juga :  Laga Persahabatan, Wartawan Akui Kemenangan Polres Pohuwato

Bersamaan dengan itu GK alias Gun masuk ke dalam cafe sambil mengacungkan senjata tajam jenis badik pada setiap orang yang berpapasan dengannya. Melihat itu Firman lantas menemui Gun yang sedang tersulut emosi. Ia merangkulnya dari arah belakang, dan hendak melepaskan genggaman senjata tajam dari tangan Gun. Firman dan Gun saling berebut senjata, hingga keduanya terjatuh ke lantai. Aldi yang melihat Gun jatuh lantas menolongnya, sementara Firman masih belum sempat berdiri.

Gun lantas melayangkan senjata tajam ke arah Firman secara berulang. Akibatnya Firman mengalami tujuh luka sayatan. Melihat kondisi Fiman dalam keadaan berdarah, Bayu lantas berupaya menolong Fiman namun ia diserang oleh Gun, akibatnya Bayu mengalami luka sayatan di pergelangan tangan Kiri. Setelah itu Aldi dan Gun lantas meninggalkan cafe. Rizal yang berada di belakang ikut menyusul. Akan tetapi Gun langsung menyerang Rizal. Akibatnya Rizal mengalami luka di bagian kepala.

Baca Juga :  ‘Pak Gubernur, Pasien di RS Ainun Membludak’

“Motif GK alias Gun cemburu karena pacarnya yang bekerja di cafe sedang bersama dengan teman dari korban,” Kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Bekuk Dua Terduga Penganiayaan di Kafe Leato

Mantan kasat Reskrim Polres Gorontalo ini melanjutkan, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kota Selatan. Pihaknya juga telah mengamankan satu barang bukti (Babuk) berupa satu bilah pisau badik dengan panjang 10 CM. Keduanya dijerat dengan pasal 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) Jo pasal 56 KUHP

“Ancaman maksimal 8 tahun penjara,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloLeatoPenikamanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Bupati Gorontalo Lantik Pimpinan Baznas Kab. Gorontalo Periode 2022-2027

Next Post

Purna Paskibraka Pohuwato Wisata Nusantara di Sulawesi Utara

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Purna Paskibraka 2022 Bersama Disporapar Pohuwato, Mengunjungi Kampus IPDN di Sulawesi Utara, Kamis 06/10/2022 (Istimewa)

Purna Paskibraka Pohuwato Wisata Nusantara di Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.