No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Kronologi Penikaman 3 Pemuda di Kafe Hiburan Malam Leato Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 6 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Polisi Ungkap Kronologi Penikaman 3 Pemuda di Kafe Hiburan Malam Leato Kota Gorontalo

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno, saat menemui Gun dan Aldi kedua tersangka penganiayaan dengan senjata tajam di keluarga Leoato, Kota Gorontalo. Kamis (6/10/2022). (Foto: Nenang Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus bergerak cepat mengusut kasus penikaman dan penganiayaan mengunakan senjata tajam di kafe hiburan malam di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Rabu (5/10/2022). Setelah mengamankan dua terduga pelaku beberapa saat setelah kejadian, Polres Gorontalo Kota mengungkap kronologi peristiwa yang menyebabkan tiga orang pengunjung kafe terluka tersebut.

Penikaman dan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) itu terjadi di Café Dafian, salah satu kafe hiburan malam di Kelurahan Leato. Tepatnya di atas Kawasan Terminal Leato, Kota Gorontalo. Kejadian bermula ketika tiga korban, RL alias Rizal (24), FM alias Firman (25), dan BYM alias Bayu (25), hendak pulang ke rumah masing-masing. Mereka bergerak dari Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dan hendak ke Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

Di tengah perjalanan, tepatnya saat melintas di Jl. Laksamana Martadinata, Kelurahan Leato, ketiganya mampir di Café Dafian. Mereka mengkonsumsi minuman berakohol sembari bernyanyi. Saat subuh pukul 05.00 Wita, Firman lalu menuju kasir sambil mengeluarkan dompet dari dalm tas miliknya. Dari kejauhan firman mendengar suara kegaduhan.

Baca Juga :  Cincin Tak Bisa Dilepas, Seorang Pemuda di Gorontalo Datangi Damkar

Bersamaan dengan itu GK alias Gun masuk ke dalam cafe sambil mengacungkan senjata tajam jenis badik pada setiap orang yang berpapasan dengannya. Melihat itu Firman lantas menemui Gun yang sedang tersulut emosi. Ia merangkulnya dari arah belakang, dan hendak melepaskan genggaman senjata tajam dari tangan Gun. Firman dan Gun saling berebut senjata, hingga keduanya terjatuh ke lantai. Aldi yang melihat Gun jatuh lantas menolongnya, sementara Firman masih belum sempat berdiri.

Gun lantas melayangkan senjata tajam ke arah Firman secara berulang. Akibatnya Firman mengalami tujuh luka sayatan. Melihat kondisi Fiman dalam keadaan berdarah, Bayu lantas berupaya menolong Fiman namun ia diserang oleh Gun, akibatnya Bayu mengalami luka sayatan di pergelangan tangan Kiri. Setelah itu Aldi dan Gun lantas meninggalkan cafe. Rizal yang berada di belakang ikut menyusul. Akan tetapi Gun langsung menyerang Rizal. Akibatnya Rizal mengalami luka di bagian kepala.

Baca Juga :  Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Pohuwato Dimutasi

“Motif GK alias Gun cemburu karena pacarnya yang bekerja di cafe sedang bersama dengan teman dari korban,” Kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Bekuk Dua Terduga Penganiayaan di Kafe Leato

Mantan kasat Reskrim Polres Gorontalo ini melanjutkan, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kota Selatan. Pihaknya juga telah mengamankan satu barang bukti (Babuk) berupa satu bilah pisau badik dengan panjang 10 CM. Keduanya dijerat dengan pasal 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) Jo pasal 56 KUHP

“Ancaman maksimal 8 tahun penjara,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloLeatoPenikamanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Bupati Gorontalo Lantik Pimpinan Baznas Kab. Gorontalo Periode 2022-2027

Next Post

Purna Paskibraka Pohuwato Wisata Nusantara di Sulawesi Utara

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Purna Paskibraka Pohuwato Wisata Nusantara di Sulawesi Utara

Purna Paskibraka Pohuwato Wisata Nusantara di Sulawesi Utara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.