GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video penganiayaan seorang pelajar di Taman Kota Gorontalo di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Gorontalo Kota berhasil mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan.
Adalah SS, remaja terduga pelaku penganiayaan pelajar di Taman Kota Gorontalo yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. Remaja 16 tahun itu diamankan saat berada di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. SS diketahui merupakan warga Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Sempat beredar kabar bila SS merupakan siswa salah satu sekolah menengah (SMP) di Kota Gorontalo. Setelah dilakukan interogasi awal oleh Polresta Gorontalo Kota diketahui bila SS sudah tak bersekolah lagi.
“Sementara terduga pelaku penganiayaan SS (16) warga kelurahan Limba UI dan sudah putus sekolah. Kini sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat (15/9/2023) pukul 16.00 Wita. Penganiayaan terjadi di taman Kota, Kelurahan Limba UII, Kota Gorontalo. Dalam penggalan Vidio yang beredar korban masih menggunakan serangan Pramuka, sementara pelaku menggunakan kaos oblong warna hitam. Korban merupakan siswa SMP Negeri 7 Kota Gorontalo. Ia adalah RU (13) warga kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
“Dari penggalan vidio korban dipukul dengan membabi buta di bagian wajah dan kepala,” ungkap Kompol Leonardo Widharta, S.I.K
Kekinian penyidik telah mengantongi identitas para saksi-saksi. Pihaknya juga masih mendalami motif penganiayaan serta siapa yang mengambil serta menyebarkan tersebut. (Sari/gopos)