GOPOS.ID, KOTA TENGAH – Anggota Kepolisian Sektor (polsek) Kota Tengah, dibantu satuan Reserse Mobile (resmob), Polda Gorontalo, berhasil menagkap LA alias Aldo (19), Warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Tengah, Kota Gorontalo atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada 5 Februari 2020.
Penagkapan terhadap pelaku Aldo, terjdi di kompleks perumahan Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Rabu, (12/11/2020) sekitar pukul 21.30 Wita, setelah pihak Polsek Kota Tengah melalui Kanit Reskrim Bripka Andi F. Diningrat,S.H, menerima laporan atas keberadaan pelaku.
“Iya memang benar kami telah mengamankan salah satu pelaku atas dugaan kasus penganiayaan. Penagkapan tersebut bersama dengan kanit reskrim bersama satu anggota reskrim Polsek Kota Tengah,” kata Keta Tim Resmob Polda Goronto, IPDS. Sucipto Amboy,S.H.
Dijelaskan, Tim Resmob Polda sendiri hanya membantu dalam melakukan penagkapan terhadap pelaku. Setelah itu diserahkan ke-polsek untuk kemudian diproses.
“Jadi saat kami melakukan penagkapan, pelaku berada di atas sepeda motor oleh anggota langsung diamankan. Saat diamankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ujar Sucipto. (isno/gopos)