No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap Bandar-Sub Agen Judi Online di Kota Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 17 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
157
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Praktek judi toto gelap (togel) secara online rupanya masih marak di Gorontalo. Meski kerap ditindak oleh aparat, praktek penyakit masyarakat itu masih saja dijumpai. Buktinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Selatan, Kota Gorontalo, berhasil mengamankan dua orang yang diduga bandar dan sub agen judi togel online, Selasa (16/6/2020).

Dua orang yang diduga bandar dan sub agen togel online yakni SK dan UU. SK merupakan warga Keluraha Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Sedangkan UU warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pengungkapan praktek judi online ini berawal atas adanya laporan dari masyarakat. Saat itu masyarakat melihat SK, sedang melakukan rekapan taruhan di komplek Pasar Sentral, Kota Gorontalo. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas Polisi memanggil SK untuk datang ke Pos Pengamanan di kompleks Pasar Sentral.

Baca Juga :  K.H Rasyid Kamaru: Pemilu Sudah Usai, Saatnya Pererat Ukhuwah

“Setelah tiba di pos, Polisi menginterogasi SK,” jelas Kanit Reskrim Polsek Selatan, AIPDA Ibrahim.

Baca juga: Warga Padebuolo-Ipilo Tawuran, 2 Luka Tikam, 1 Memar

Kepada Polisi, SK mengaku hanya sebagai penyedia jasa rekapan judi togel. Hasil rekapan akan diserahkan kepada UU, yang diduga sebagai bandar. SK lalu diminta berpura-pura memanggil sang bandar datang ke Pos Pengamanan.

“Ketika bandar berinisial UU itu tiba di pos, kami langsung melakukan interogasi. Mereka mengaku, UU sebagai bandar dan SK merupakan sub agen judi togel online,” jelas Ibrahim.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan di Jl. Panjaitan Dipadati Warga

Selain mengamankan UU dan SK, Polisi turut menyita barang bukti berupa bukti berupa uang tunai Rp275 ribu, dua buah handphone, dan rekapan taruhan. Keduanya dijerat dengan dugaaan pelanggaran Pasal 303 KUH tentang perjudian, yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun.(isno/gopos)

Baca juga: Sekolah dan Kampus di Gorontalo Belum Boleh Belajar Tatap Muka

Tags: Agen Judi OnlineJudi TogelKota GorontaloPolsek Kota Selatan
Previous Post

Sekda Gorut Apresiasi Bantuan PLTU Tanjung Karang

Next Post

Demi Keselamatan Nasabah, Bank SulutGo Pohuwato Berani Lakukan Swab Test

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Demi Keselamatan Nasabah, Bank SulutGo Pohuwato Berani Lakukan Swab Test

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.