GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo bersama Polsek Telaga bergerak cepat menangani kasus penikaman di tempat hiburan malam di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, Tim Siaga Polsek Telaga (SIGAGA) bersama Unit Opsnal Pandawa Reskrim mengamankan sepuluh pemuda, Rabu (26/2/2020).
Sepuluh pemuda tersebut diduga merupakan kawanan yang terlibat dalam penikaman terhadap Herman Yusuf (35), warga Libuo, Kota Gorontalo. Mereka yakni ASG (21) warga Desa Huntu Utara, Bone Bolango; ZG (20) warga Desa Ayula Selatan, Bone Bolango; IA (19) warga Desa Ayula Selatan, Bone Bolango; OM (23); IH (16) warga Desa Ayula Utara, Bone Bolango; IK (18) warga Desa Huntu Selatan, Bone Bolango; ZM (20) warga Ayula, Bone Bolango; AT (20) warga Desa Huntu Barat, Bone Bolango; RH (23) warga Desa Huntu Utara, Bone Bolango; dan FS (17) Warga Talumopatu, Bone Bolango. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik.
Sebelumnya, kasus penikaman terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/2/2020) pukul 03.00 WITA. Peristiwa penikaman itu diketahui dipicu oleh cekcok antara BS dan ZM di media sosial. BS tak terima istrinya diganggu oleh ZM. Bahkan BS mengetahui istrinya pernah diajak ZM untuk jalan bersama.
Baca juga: Ngeri! Kecelakaan Sipatana Dua Luka Parah, Ususnya Terburai
Lewat percakapan di media sosial, BS mengajak ZM bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Desa Bulota, Telaga Jaya. Ajakan itu diamini ZM dengan mengajak rekan-rekannya ke tempat hiburan yang dimaksud.
Saat sampai di lokasi, ZM bertanya kepada Herman Yusuf. Tiba-tiba salah seorang teman ZM, ASG menampar Herman. Bersamaan dengan itu, teman-teman ZM lainnya mengeroyok Herman. Akibatnya Herman terjatuh. Saat Herman terjatuh, ASG lalu mencabut pisau dan menikam HY di bagian perut dan punggung. Usai melakukan penikaman, ASG dan teman-temannya melarikan diri.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, mengungkapkan, saat ini 10 orang terduga pelaku penikaman sedang menlani pemeriksaan.
“Tim penyidik Polres dan Polsek Telaga terus melakukan pengembangan dan tahapan-tahapan penyidikan, sehingga kasus ini akan terlihat jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” kata AKBP Ade Permana.(Aldy/gopos)