GOPOS.ID, KWANDANG – Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara kembali gagalkan penyelundupan ribuan liter minuman keras jenis cap tikus asal Provinsi Sulawesi Utara.
Cap tikus tersebut diamankan Polisi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dumolodo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu kemarin (12/1/2024).
Berawal saat Tim Satuan Narkoba memberhentikan 1 unit mobil Pick Up warna hitam dengan nomor polisi DB 8238 NC yang dikemudikan CLJ warga Desa Mototompiaan, Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Di hadapan Polisi si pengemudi tidak mengakui mobil yang dibawanya membawa barang tersebut (miras). Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan 41 kantong sak plastik masing-masing berisi 25 liter cap tikus dengan total 1.025 liter.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Narkoba, AKP Usman DG Maroa membenarkan penagkapan tersebut.
“Barang bukti dan pemiliknya telah di amankan di Polres Gorontalo Utara guna dilakukan penyelidikian dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Usman. (Isno/gopos)