GOPOS.ID, GORONTALO – Terduga pelaku pembacokan di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, ML (18), tidak bisa berkutik lagi. Itu setelah Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Resmob Gorontalo Kota, berhasil meringkusnya, Selasa (22/12/2020).
Informasi yang diperoleh gopos.id, diketahui ML merupakan warga Jl. Parid Liputo Kelurahan Bugis, Kecamatan Hulondhalangi, Kota Gorontalo.
ML tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas, ketika berada di dalam mobil P.O Garuda duduk di bangku belakang, dalam perjalanan dari Manado menuju ke Gorontalo.
Baca juga: Berusaha Kabur, Terduga Pelaku Pembacokan di Talulobutu Diringkus di Isimu
Penangkapan terhadap ML ini sehubungan dengan adanya kejadian pembacokan yang terjadi pada Minggu 20 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WITA, di Kelurahan Biau, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
“Iya benar kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial ML. Dimana sesuai laporan polisi LP/67/XXI/2020/Sekta-Selatan,” ujar Ketua Tim Resmbob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy.
Pelaku ini melakukan pembacokan dikarenakan pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk disuruh pulang karena dalam kondisi mabuk.(isno/gopos)