No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ringkus 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Ojek Online

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 22 Agustus 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tak menunggu waktu lama. Usai beredarnya video pengeroyokan terhadap salah seorang ojek online (ojol), Minggu (22/8/2022), di salah satu toko minimarket, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ojek online. Ketiganya diamankan Tim Rajawali, Satreskrim Polres Gorontalo Kota, di wilayah Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Mereka masing-masing berinisial ID (40) dan RM (25), keduanya adalah warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan. Sementara RMP (33), merupakan warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan.

Baca Juga :  Empat Gadis Terduga Pelaku Bullying di Medsos Diamankan Polisi 

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno kepada sejumlah awak media mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku di Polres Gorontalo Kota untuk dimintai keterangan terkait aksi pengeroyokan tersebut.

“Jadi menindaklanjuti video pengeroyokan di minimarket, kami telah menerima laporan polisi dari korban yang telah dianiaya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang,” kata Nauval.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu menjelaskan terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Baca Juga :  Polling gopos.id: 54 Persen Netizen di Gorontalo Tak Setuju New Normal Life

“Untuk modus dan motif penyebab terjadinya pengeroyokan itu, masih akan kami dalami,” ujarnya.

Dalam video yang tersebar di sosial media grup WhatsApp dan Facebook. Terlihat korban terlibat aduh jotos dengan 2 pria di minimarket, tepatnya kompleks Bundaran Saronde hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dibagian wajah.

Sesaat kejadian, ratusan massa yang tergabung dalam ojek online mendatangi Mapolres Gorontalo Kota. Massa baru bisa membubarkan diri setelah terduga pelaku diamankan pihak kepolisian. (isno/gopos)

Tags: GrapKapolres Gorontalo KotaOjolPengeroyokanTim Rajawali
Previous Post

Fadel Muhammad Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencopotan sebagai Wakil Ketua MPR

Next Post

Pemkab Pohuwato Wujudkan Tertib Administrasi Lewat Sensus-Inventarisasi BMD

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pohuwato, Melaksanakan Launching Sensus dan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pohuwato, di Marisa Eco Resort (MER), Senin 22/08/2022 (Yusuf/Gopos)

Pemkab Pohuwato Wujudkan Tertib Administrasi Lewat Sensus-Inventarisasi BMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.