GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota lagi-lagi mengungkap sindikat prostitusi online.
Kali ini seorang pria asal Buol, Sulawesi Tengah berinisial RM (27) yang diduga sebagai mucikari, diamankan bersama lima terduga wanita tuna susila (WTS) yang dipekerjakannya untuk melayani lelaki hidung belang.
Lima terduga WTS itu masing-masing berinisial SLAM (25) asal Kota Gorontalo, SHP (21) asal Bolmong Selatan, AIM (28) dari Bolmong Timur, AP (27) dari Kotamobagu, dan SL (22) warga asal Kabupaten Boalemo.
“Awalnya kami mengamankan SLAM (25) pada hari Kamis malam (21/11/2024), saat itu dia yang mendapat tamu dari RM di salah dari hotel yang ada di Kota Gorontalo. Setelah itu kami melakukan penelusuran lanjutan,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Senin (25/11/2024).
Oleh RM, kelima WTS ini diperkerjakan dengan bayaran mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sekali kencan. Dari tarif tersebut, RM memperoleh keuntungan Rp200 ribu dari tarif esek-esek itu.
RM biasanya menggunakan aplikasi media sosial WhatsApp untuk menawarkan sekaligus bertransaksi dengan konsumennya. RM juga menentukan kamar hotel hingga mengantar wanitanya bertemu calon pelanggan.
“Jadi selain lima wanita yang kami amankan ini, masih ada lima wanita lagi yang sering ditawarkan oleh RM kepada tamu dan masih kami dalami identitasnya dimana setiap satu tamu RM,” tambah Leonardo.
Kekinian, RM telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Pun dalam sebulan terakhir ini, Polresta Gorontalo Kota telah mengungkap sedikitnya tujuh Kasus TPPO, dimana menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal memperkuat penegakan hukum.(Sari/gopos)