GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pembacokan di Taman Kota Gorontalo yang dialami Jamaludin Lamaka oleh sekelompok remaja tak dikenal, Kamis (27/6/2019) subuh diseriusi Polres Gorontalo Kota. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polres Gorontalo Kota juga mengumpulkan turut mengumpulkan barang bukti serta keterangan para saksi.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Deni Muhtamar menjelaksan, meski pihak keluarga belum melaporkan peristiwa yang terjadi, Polres Gorontalo Kota telah mengambil langkah-langkah menindaklanjuti kasus pembacokan di Taman Kota Gorontalo.
“Kami telah melakukan interogasi terhadap saksi, dan dari keterangan yang kami dapatkan, telah dilakukan olah data. Sehingga dengan hasil keterangan dan juga data-data yang kami dapatkan, kami akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembacokan,” ujar Deni Muhtamar kepada gopos.id, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Dibacok Membabi Buta, Pemuda Asal Banggai Mandi Darah
Menurut Deni Muhtamar, Polres Gorontalo Kota juga sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan fakta terkait insiden berdarah tersebut.
“Anggota kami juga telah memeriksa beberapa CCTV yang berada tepat di lokasi pembacokan. Namun, karena kondisi CCTV masih mengalami kendala, jadi belum berhasil dilihat rekaman di tempat kejadian,” tutur Deni Muhtamar.
Baca juga: Semester I 2019, 455 Kasus Gigitan Anjing di Gorontalo
Lebih lanjut Deni Muhtamar menyampaikan, Polres Gorontalo Kota masih menunggu laporan (aduan,red) dari pihak keluarga atas kejadian pembacokan di Taman Kota Gorontalo.
“Sehingga Polres Gorontalo Kota bisa mendapatkan informasi tambahan dan mampu menangkap pelaku dengan cepat,” ujar Deni Muhtamar.(aldi/gopos)