GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota juga Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat (JDS) Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Informasi diperoleh gopos.id pelaku berinisial DA (19), tim berhasil mengamankan pelaku Senin (7/12/2020) pukul 01.00 WITA. saat berhasil diamankan, DA tak bisa berbuat banyak dan langsung dibawa ke Polsek Kota Timur untuk diinterogasi.
Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy mengungkapkan, selain mengamankan DA, polisi juga turut memeriksa dua orang saksi. Keduanya saat itu berada di lokasi kejadian.
“Tersangka untuk sekarang ini sudah di serahkan ke Polsek Kota Timur,” katanya.
Baca juga: Gorontalo Darurat Sajam, Pemuda 19 Tahun Ditikam Saat Beli Bensin di JDS
Sebelumnya, Abd. Hakim (19), warga Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Ahad (6/12/2020) dini hari pukul 02.00 wita.
Peristiwa itu mengakibatkan Abd. Hakim mengalami luka tikam di bagian paha, dan di bahu kanan. Kemudian luka robek di bagian punggung kiri. Luka yang dialami Abd. Hakim harus mendapat perawatan medis dengan 30 jahitan. (Pras/gopos).