GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap EN, seorang terduga spesialis pencurian handphone di Gelanggang Remaja Kota Gorontalo, Sabtu (13/2/2021).
Dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit handphone. Terdiri tiga buah handhpone merek Oppo, sebuah Iphone XR 10 S, dan sebuah handphone merek Realme 5. Polisi juga turut mengamankan sebuah bentor.
Penangkapan terhadap EN bermula adanya laporan seorang siswa dan dua mahasiswa yang kehilangan handphone saat sedang berolahraga (jogging) di gelanggang, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda dan Polres Gorontalo Kota melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan handphone Realme 5 yang diduga dicuri EN. Handphone tersebut diketahui berada di salah satu kafe di Kota Gorontalo.
Saat diusut, tenyata handphone tersebut berada di istri EN. Tim gabungan mengamankan handphone, sekaligus menggali informasi keberadaan EN.
“Tim mendapati pelaku berada di kos-kosan tempat tinggal EN di Jln. Sawah Besar, Kota Timur. EN langsung diamankan beserta barang bukti ke Polsek Kota Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah.
Setelah diinterogasi pelaku tersebut mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian di gelanggang remaja.(Ari/gopos)