GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengungkap kronologis pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi Brigadir YS.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan kejadiannya yakni pada Ahad (10/7/2022) pada saat itu pelaku ingin membeli es batu di rumah kakek si korban mawar.
“Pada saat itu korban berada dirumah tersebut, saat akan membeli es batu pelaku sempat bertanya kepada korban apakah dirumah kakeknya ada orang selain korban,” ungkapnya dikonfirmasi Rabu (20/7/2022).
Lanjutnya, percakapan terus berlanjut kemudian korban menjawab hanya dirinya sendiri yang berada di rumah saat itu. Kemudian pelaku bertanya lagi apakah ada es batu yang dijual saat itu dan langsung dijawab korban tidak ada es batu.
“Korban saat itu langsung pergi meninggalkan pelaku dan masuk kedalam kamar, tanpa sepengetahuan korban pelaku mengikuti korban kedalam kamar,” kata dia.
“Pada saat itu korban kaget pelaku sudah masuk di dalam kamarnya korban sontak langsung berteriak,” imbuh dia.
Wahyu mengatakan, saat itu pelaku menyuruh korban untuk diam. Karena korban ketakutan korbanpun diam dan setelah itu terjadilah perbuatan yang tidak beradab itu.
“Saat pelaku hendak melakukan persetubuhan itu, kakek korban datang karena melihat pintu bagian depan rumah terbuka, di saat bersamaan pelaku berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, namun terkunci,” ucapnya.
Baca Juga: Oknum Polisi di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Lebih lanjut, alhasil korban terpaksa melewati pintu depan rumah. Dan saat itu diketahui oleh kakek tersebut pelaku berada didalam rumah. Saat pelaku hendak keluar rumah, korban keluar dari kamarnya dengan keadaan menangis.Â
“Kemudian kakek korban meminta korban untuk menyampaikan apa yang terjadi kepada ibu korban, dan pada saat itu diketahuilah semua yang dilakukan pelaku terhadap korban dan pihak keluarga langsung melakukan pelaporan ke pihak Polda Gorontalo,” ujarnya menerangkan.
Dirinya menyampaikan, usai melaksanakan pemeriksaan terhadap korban mawar, diperoleh ada beberapa korban lainnya yakni Melati (9), dan Kenangan (14).Â
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Cabul, Oknum Polisi di Gorontalo Terancam Dipecat
“Untuk sementara ada tiga korban yang berhasil diungkap,” Tandas dia. (Putra/Gopos)