GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melaksanakan pengecekan terhadap barang yang harganya tidak sesuai dengan harga barang display dan harga yang tertera di struk belanjaan.
Pelaksanaan pengecekan dilakukan di beberapa minimarket di Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Senin (5-5-2025).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes P Desmont Harjendro A.P dalam keterangannya menyampaikan laporan awal berdasarkan informasi Nomor : R/LI-41/V/2025/Ditreskrimsus, tanggal 02 Mei 2025 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik/160.a/V/2025/Ditreskrimsus, tanggal 02 Mei 2025 dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor : Sprin.Gas/160.b/V/2025/Ditreskrimsus, tanggal 02 Mei 2025;Â
Jumlah personel yang diturunkan untuk melakukan pengecekkan yakniÂ
– BRIGPOL ABDUL RAHMAN, S.H;
– BRIPTU ARI AZHARI ODAR SERANG, S.H;
– BRIPTU ZULKIFLI DJINABA, S.H;
– BRIPTU DANDY ARWINANDA, S.H., M.H;
– BRIPDA MOH. ALFANDI H. DJAFAR, S.Kom;
– BRIPDA PRAYOGO HASAN;
– BRIPDA AHMAD RAFLI PUTRA POLAPA.
Adapun dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas menyampaikan personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus melakukan pengecekan di beberapa Minimarket yang menjual barang yang tidak sesuai dengan harga barang Display dan harga di struk belanjaan.Â
“Dari kedua Minimarket Alfamart dan indomaret tersebut personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus tidak menemukan adanya perbedaan harga barang Display dan harga di struk belanjaan di karenakan kedua Minimarket yakni Alfamart dan Indomaret sudah melakukan update harga setiap harinya,” tegas dia.
“Akan tetap dilakukan pemantauan dan pengecekan secara rutin,” tutupnya. (Putra/Gopos)