GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Reserse Mobile Polda Gorontalo berhasil menangkap tiga terdua pelaku penipuan dengan modus “Simbol Pengurusan Amanah”. Ketiganya adalah ML (41), AAA (54), serta UU (48).
Diduga korban atas aksi ketiganya sudah cukup banyak. Diperkirakan mencapai lebih kurang 30 orang, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dugaan penipuan bermodus simbol pengurusan amanah oleh ML, AAA dan UU ini terkuak setelah salah soerang korban, ESA, datang mengadu ke Polda Gorontalo. Ia melaporkan bila dirinya telah mengalami penipuan dengan kerugian mencapai sekitar Rp320 juta.
Baca juga: Demi Bayaran Rp100 Ribu, Janda Anak Satu Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Peristiwa itu bermula ketika ESA dihubungi oleh UU, ML dan AAA untuk mengikuti program Simbol Pengurusan Amanah. Ketiganya mengiming-imingi bila dana/uang yang dititikan pada Simbol Pengurusan Amanah bisa cair miliaran rupiah serta menyelamatkan ummat. ESA terus dihubungi dan diminta untuk mentransferkan uang.
“ESA lalu mengirimkan sejumlah uang dengan cara transfer ke rekening UU. Selanjutnya UU kembali mentransfer ke rekening ML,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K, M.H melalui Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, S.H.
ML selanjutnya meminta uang terus menerus kepada si korban dengan alasan agar simbol dana amanah uang tersebut bisa cair miliaran rupiah , serta bisa menyelamatkan ummat.
“Total kerugian ESA sebesar Rp320 juta,” ujar Iptu Sucipto.
Lebih lanjut dari hasil interogasi, ternyata uang ditransfer ESA hanya digunakan untuk ML untuk berhura-hura di tempat karaoke. Selain itu terungkap pula bila korban dari dugaan penipuan dengna modus Simbol Pengurusan Amanah ini mencapai lebih kurang 30 orang. Kerugian ditaksir lebih kurang Rp1 miliar.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terhadap pelaku yakni uang tunai sebesar Rp1.136.200, 1 buah Handphone Merek Samsung A51 warna Biru Hitam, 1 buah Handphone Merek Nokia130 warna hitam, 1 buah Handphone merek Xiaomi Redmi 2, 1 buah Handphone Nokia150 warna putih, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah tas warna biru abu-abu, 2 buah jam tangan, serta 2 kartu ATM,” tutur Iptu Sucipto.
Saat ini ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(adm-02/gopos)