GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar simulasi penanganan pelanggar protokol kesehatan, Jumat (2/10/2020). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut peraturan daerah tentang penegakkan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan.
Jenis penanganan pelanggaran yang disimulasikan terbagi dua, yakni pengendara yang tidak menggunakan masker dan pelanggar protokol kesehatan di keramaian.
Dalam simulasi tersebut, pengendara yang tidak menggunakan masker langsung di arahkan ke petugas yang berwajib dan ditindak di tempat. Sementara pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian langsung di bawah ke Mapolsek terdekat.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus Sik Msi.M.M meninjau langsung kesiapan simulasi tersebut. Simulasi yang melibatkan TNI/Polri, Satpol PP dan pihak terkait lainnya ini dipimpin oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Kombes Pol Deni Okvianto, Sik.M.H.
“Setiap personil harus mengetahui cara penanganan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kombes Pol Deni Oktavianto.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol.Wahyu Tri Cahyono Sik mengatakan, bahwa Polda Gorontalo sedang membahas peraturan daerah tentang penanganan penegakan hukum bila nanti dihadapkan pelanggar di lapangan.
“Simulasi ini memberikan gambaran baik kepada masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan. Serta memberikan gambaran kepada para penegak hukum bagaimana nanti di hadapkan pada saat bertugas di lapangan nanti,” papar Wahyu. (muhajir/gopos)