No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Ringkus Pengedar Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Manado

Admin by Admin
Selasa 8 Oktober 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
372
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ditresnarkoba Polda Gorontalo secara resmi merilis hasil penangkapan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (8/10/2019). Peredaran narkoba yang terjadi ini dikendalikan langsung dari narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Sulawesi Utara.

Sebanyak satu paket berisi lima sachet plastik narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba.

Kepada wartawan Dirnarkoba Kombes Dewa Putu Gede Artha menyampaikan bahwa kejadian ini berawal dari penangkapan Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 13.15 WITA.

Dimana anggota Ditresnarkoba melakukan tangkap tangan terhadap AS alias Awin di Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Polisi menemukan satu paket berisi lima sachet plastik yang berisi butiran kritas bening diduga narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  RS Bhayangkara Gorontalo Mulai Dibangun, Kesehatan Diharapkan Terus Terjamin.

Selain narkoba jenis sabu itu, juga ditemukan tiga buah timbangan dan 15 sack plastik kif kosong untuk digunakan dalam mengisi paket-paket sabu lainnya.

Baca juga: BNN: Perlu Lapas Khusus Napi Narkoba

Dalam pengembangannya, ternyata Sabu tersebut dijemput langsung dari kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan atas perintah AK alias Ata yang saat ini merupakan warga binaan Lapas kelas IIA Manado, Sulut.

Narkoba di Gorontalo
Barang bukti narkoba yang dirilis oleh Polda Gorontalo, Selasa (8/10/2019). (Foto ALdi/muhajir/gopos)

Awin sendiri hanya sebagai kurir untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Keesokan harinya, Polda melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pukul 18.45 WITA, anggota Ditresnarkoba kembali melakukan tangkap tangan terhadap ZM alias Alun di jalan Taman Pendidikan, Kelurahan Moodu Kecamatan Kota Timur.

Baca Juga :  Gugus Tugas Covid-19 Provinsi: Jumlah Positif Rapid Test di Pohuwato 4 Orang

Polisi mendapatkan satu sachet berisi narkoba jenis sabu yang sebelumnya dimiliki Awin.

“Jadi si kurir ini (Awin-red) meletakkan satu paket sachet narkoba di salah satu rumah kelurahan Moodu atas perintah dari si Ata. Si Ata inilah yang mengendalikan narkoba di Gorontalo melalui lapas Manado,” ucap Kombes Dewa Putu.

Untuk para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (muhajir/aldi/gopos)

Tags: NarkobaPenangkapan NarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Pemprov Gorontalo Tujuh Kali Raih Opini WTP

Next Post

Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram

Related Posts

12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.