GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Team Resmob Otanaha terus berhasil mengamankan pelaku kriminal Asal Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian motor.
Ketua Team Resmob, Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pencurian motor di Perumahan sultana 3 Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, sekitar pukul 03:20 WITA, Ahad (13/3/2022).
“Pelaku yang diketahu berinisial AY (19), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango ini diamankan karena melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor Honda Blade 125 cc,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah menerima laporan dari pelapor, Team Resmob Otanaha Polda Gorontalo berdasarkan LP (Laporan Polisi) langsung melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian motor yang terjadi di kost Riski kompleks Universitas Muhammadia Gorontalo.
“Team berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yang bersembunyi di Perumahan sultana 3 Kelurahan Hutuo,” tegas Ismail.
Baca Juga: Satu Pebalap Tewas di Kejurda Bupati Gorontalo Cup
Ismail mengatakan, dari pengakuannya, AY menjual hasil pencurian tersebut kepada warga di Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto dengan harga Rp.3.900.000.
“Dari pengakuannya, tim bergegas ke lokasi dan mengamankan motor tersebut dari tangan pembeli motor,” ucapnya.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut, kembali membawa tersangka ke Polda Gorontalo beserta barang bukti yang di amankan guna untuk kelanjutan perkara. (Putra/Gopos)