GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil meringkus 3 orang pengedar narkotika jenis sabu. Ketiganya kini mendekam di Tahanan Mapolda Gorontalo.
AKBP Mashar Torada, Kasubid PID Humas Polda Gorontalo mengungkap penangkapan terhadap ketiga pengedar terjadi pada pada Kamis 18 Januari 2024.
Awalnya, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi akan ada kiriman yang berisikan narkotika di salah satu agen travel di Terminal Dungingi, Kota Gorontalo.
Dari hal itu kemudian tim, melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Alhasil sekitar pukul 14:00 WITA, terlihat seorang lelaki masuk ke area travel dan keluar membawa tas berwarna hitam.
“Pada saat akan diamankan oleh tim opsnal, pria itu berusaha melarikan diri dan tim langsung mengamankan yang bersangkutan,” ucapnya dalam Konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (25/1/2024).
“Ditemukan didalam tas tersebut sebuah barang yang diduga narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan, BA yang merupakan orang pertama yang berhasil diamankan polisi, dirinya hanya diperintahkan rekannya RD untuk mengambil barang tersebut.
Tim opsnal langsung bergerak ke kediaman RD di desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango dan mengamankan RD.
“RD mengaku dirinya dirinya diperintahkan oleh IH untuk mengambil barang tersebut,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo, IPDA Irwansyah Dali mejelaskan dari hasil ini Polda Gorontalo berhasil mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkoba.
“Modus yang digunakan ialah pengiriman dengan alamat palsu,” ucapnya.
Kata Irwansyah, total barang bukti yang berhasil diamankan ialah 30 saset plastik kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM positif narkotika jenis sabu.
“Pasal yang disangkakan ialah Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 sub pasal 132 ayat 1 undang-undang no 35 2009 tentang narkotika,” ucapnya.
“Statusnya 3 orang ini digolongkan kategori pengedar. IH sudah 2 kali residivis BA (residivis kasus lain) dan RD orang baru,” tandas dia. (Putra/Gopos)