GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 4 terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Raynaldy Adiprathama Olii yang merupakan anggota Polri, Senin (21/02/2022).
4 Pelaku ini diketahui berinisial AJ (22), FK (24), AK (26) dan SA (25). Mereka diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban di Kompleks GBC (Gorontalo bisnis center) pada Minggu (20/02) Pukul 04.20 WITA dini hari.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, melalui Ketua Tim (Katim) Resmob AIPDA Pahrun mengungkapkan kejadian penganiayaan tersebut dikarenakan kesalahpahaman antar pelaku dengan korban, pelaku menduga korban yang telah melakukan penganiayaan terhadap teman pelaku.
“Dari kesalahpahaman tersebut, para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukulkan batu dan sebatang kayu di wajah korban dan mengancam korban dengan sebilah pisau, serta melakukan pengerusakan di mobil korban, dan atas kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian wajah dan luka gores di tangan kanan,” ungkapnya.
Selain itu, para pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi dari para saksi yang melihat kejadian.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AJ, FK dan AK yang sedang berada di Kelurahan Leato Utara, serta SA diamankan karena diantar langsung oleh orang tuanya,” ucapnya.
Baca Juga; Hendra Hemeto Minta Masyarakat Perhatikan Kebersihan Kandang Ayam
Terakhir, saat ini 2 pelaku lainnya dengan inisial E dan S masih dalam pencarian oleh Tim Resmob.
“Kita masih melakukan pencarian dan akan diinformasikan kembali jika ada perkembangan lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)